Monday, March 19, 2018

Posted by muhammad haswadrianto | File under :
Banyak diantara kita yang masih bingung membedakan Expire Date (ED) dan Beyond Use Date (BUD). bagi saya, hal ini cukup penting untuk diketahui karena menyangkut dengan apa yang anda konsumsi,.. tidak, lebih tepatnya "obat" yang anda konsumsi :D

BUD dan ED menentukan batasan waktu dimana suatu produk obat masih berada dalam keadaan stabil. Suatu produk obat yang stabil berarti memiliki karakteristik kimia, fisika, mikrobiologi, terapetik, dan toksikologi yang tidakberubah dari spesifikasi yang sudah ditetapkan oleh pabrik obat, baik selama penyimpanan maupun penggunaan.

Menggunakan obat yang sudah melewati BUD atau ED-nya berarti menggunakan obat yang stabilitasnya tidak lagi terjamin. Mengingat BUD tidak selalu tercantum pada kemasan produk obat, penting bagi tenaga kesehatan, khususnya apoteker,untuk mengetahui tentang ketentuan ketentuan umum terkait BUD serta bagaimana cara menetapkan BUD berbagai produk obat, baik produk nonsteril maupun steril, kemudian mencantumkannya. 

Expiration date
USP mendefinisikan tanggal kadaluarsa sebagai tanggal yang ditempatkan produsen pada wadah dan label dari produk obat yang menunjukkan jangka waktu produk diperkirakan akan tetap dalam spesifikasi yang telah disetujui identitasnya, kekuatan, kualitas, dan kemurnian jika disimpan di bawah kondisi yang ditentukan pada kemasan (Diorio dan Dave, 2009).




Tanggal kadaluarsa yang membatasi waktu sediaan dapat disalurkan atau digunakan, didasarkan pada studi ilmiah stabilitas yang dilakukan oleh produsen dan biasanya dinyatakan dalam bulan dan tahun sebagaimana tercantum pada label pada wadah produsen. Ini berarti bahwa produk tersebut dapat digunakan atau disalurkan sampai hari terakhir dari bulan dan tahun yang dinyatakan, jika persyaratan penyimpanan dan penanganan telah dipenuhi (Campanella, 2009).
Beyond use date
Beyond use date(BUD) ini didefinisikan dalam USP sebagai tanggal dan waktu setelah persiapan dimana sediaan tidak boleh digunakan atau dipindahkan.Beyond use date, umumnya dinyatakan dalam jam atau hari (Diorio dan Dave, 2009).

Pentignya memperhatikan tanggal kadaluarsa obat adalah salah pentingnya dengan mengetahui dimana dan bagaimana cara menyimpan obat. obat yang telah tersentuh dengan udara misalnya obat sirup akan berkurang kemampuan bertahannya dalam stabilitas secara perlahan.
 
Melalui pemaparan tentang BUD berbagai produk obat dan vaksin, apoteker sebagai tenaga kesehatan profesional yang bertanggung jawab memberikan produk obat yang berkualitas kepada pasien,  dan informasi yang jelas serta diharapkan dapat mulai memperhatikan pentingnya BUD dan menerapkan pengetahuan ini ketika menyimpan,memberikan,serta menggunakan produk obat dalam praktek sehari-hari. 


setiap jenis sediaan obat memiliki masa/waktu BUD masing-masing, terutama untuk obat racikan seperti sediaan padat, sedian cair yang mengandung air, sediaan cair yang tidak menandung air dan lain-lainnya. untuk mengetahui setiap BUD pada masing-masing jenis sediaan dapat dlihat pada link dibawah ini Marteri ED dan BUD 
Materi lengkap dapat dilihat di Sini
 
sumber lain: perbedaan waktu kadaluarsa dan BUD

Powered by Blogger.